Unik Gan !! Dagang Narkoba Naik Unta
1 comment

RIYADH - Pengadilan Arab Saudi memvonis seorang pria dengan hukuman 18 tahun di penjara,setelah kedapatan menyelundupkan narkoba dengan menggunakan unta ke perbatasan Yaman.
Pria tersebut diketahui menyelundupkan 60 kilogram narkoba jenis hasis, dari Yaman ke bandar yang tidak diketahui di Arab Saudi.
Pria berusia 30 tahun ini menyatakan kepada pengadilan, dirinya dibayar USD24.000 atau setara dengan Rp206 juta untuk menyelundupkan narkotik dari seorang bandar di Yaman.
Pengadilan di Najran juga mendenda tersangka USD26.500 atau sekira Rp227 juta. Pria itu pun divonis hukuman cambuk sebanyak 1.800 kali.
"Jaksa memberikan vonis ringan karena hukuman mati dianggap dapat menimbulkan masalah dalam masyarakat," ujar beberapa sumber di media Arab Alriyadh, yang dikutip emirates247, Rabu (22/6/2011).
Hukuman ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi dengan TKI Ruhiyati binti Saputi, yang dihukum mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Ruhiyati dipancung karena dinilai bersalah membunuh majikannya sendiri, yang menolak membayar uang gajinya.
Pada umumnya di negara-negara Arab lain seperti Iran dan Arab Saudi, pengedar narkoba dijatuhi hukuman mati.
Follow @yafi_blog
![]()
- Jika Artikel ini menarik, sebarkan di TWITTER dan FACEBOOK kamu, hanya dengan KLIK tombol Dibawah!
Kamu sedang membaca informasi tentang Unik Gan !! Dagang Narkoba Naik Unta dan Kamu bisa menemukan artikel ini dengan alamat url: http://yafi20.blogspot.com/2011/06/unik-gan-dagang-narkoba-naik-unta.html Kamu juga boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel ini sangat bermanfaat bagi teman-teman kamu, Namun jangan lupa untuk meletakkan link Unik Gan !! Dagang Narkoba Naik Unta sebagai sumbernya . Terima Kasih




Artikel Sebelumnya


M. Ilham Afdillah
24 Juni 2011 17:16
di satu sisi, wakakak geli denger orang ngedarin narkoba pake onta...
di sisi lain, hew.. setiap negara ada aja ya kekurangannya dalam hal hukum...